Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Anak di Tasikmalaya Dipaksa Perkosa Kucing

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya menetapkan tiga bocah sebagai tersangka kasus bullying atau perundungan terhadap anak 11 tahun di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang dipaksa memperkosa kucing. Ketiga tersangka merupakan teman sebaya korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan dari Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar. 

Dalam penanganan ini, kata Kabid Humas Polda Jabar, polisi melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena para pelaku masih di bawah umur. 

"Tiga anak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ada dalam video itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (26/7/2022). 

Mekanisme penanganan kasus ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menggunakan sistem peradilan anak yang diatur UU nomor 11 tahun 2012. Ketiga orang anak tersebut melanggar ketentuan Pasal 80 Juncto Pasal 76 C UU nomor 35 tentang perlindungan anak. "(tiga tersangka) tidak ditahan. Jadi mekanisme diversi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Jabar Klaim Kantongi Rekam Medis Anak di Tasikmalaya yang Dipaksa Perkosa Kucing

57 tahun lalu

Kronologi Anak di Tasikmalaya Dipaksa Perkosa Kucing, Korban Murung setelah Video Tersebar

57 tahun lalu

Kasus Anak di Tasikmalaya Dipaksa Perkosa Kucing Naik ke Penyidikan, Terduga Pelaku 3 Orang

57 tahun lalu

Polisi Buru Pengunggah dan Penyebar Video Anak di Tasikmalaya Dipaksa Perkosa Kucing

57 tahun lalu

Pencuri Traktor yang Tepergok Warga di Manonjaya Tasikmalaya sempat Ditelanjangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal