BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi komentar terkait ricuh penertiban kawasan kumuhTamansari di Bandung yang terjadi Kamis (12/12/2019). Dia mengapresiasi langkah Wali Kota Bandung Oded M Danial yang menemui korban dan menjelaskan bahwa mereka akan diberi bantuan rumah kontrak selama setahun sambil menunggu proyek rumah deret selesai.
Melalui akun Instagram @ridwankamil, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengomentari ricuh penggusuran kawasan Tamansari. Dia menjelaskan awal mula proyek tersebut, termasuk andilnya sebagai mantan wali kota Bandung.
“Mereka (yang menolak) diberi fasilitas rumah kontrak selama setahun seperti mayoritas 176 kepala keluarga yang sudah pindah terlebih dahulu sementara sebelum kembali. Program penataan kawasan kumuh Tamansari itu diinisiasi sejak tahun 2007 sejak Wali Kota Dada Rosada sebagai program Kementerian PUPR. Kemudian dilakukan finalisasi oleh saya selaku wali kota Bandung dan sekarang dieksekusi oleh Oded M Danial,” ujar Ridwan.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil melalui akun instagramnya sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (13/12/2019). Ridwan menjelaskan bahwa kawasan Tamansari itu akan dijadikan rumah deret yang diperuntukkan bagi warga yang digusur tersebut. Dengan proyek itu, Ridwan mengatakan kawasan Tamansari akan menjadi kawasan yang sehat dan warga akan mendapatkan rumah yang dimensinya lebih besar.
Selain itu jumlah unit rumah kontrak di atas lahan negara itu akan diperbanyak. Sehingga menurut Ridwan memberi kesempatan warga di kawasan kumuh lainnya untuk pindah ke Tamansari dan menikmati hunian yang sehat dan lebih luas.