BANDUNG, iNews.id – Penggusuran yang dilakukan Satpol PP Pemkot Bandung terhadap rumah warga di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), berlangsung ricuh, Kamis (12/12/2019). Warga sempat melakukan perlawanan terhadap proses penertiban. Polisi mengamankan sejumlah warga yang diduga menjadi provokator.
Kericuhan terjadi saat petugas Satpol PP hendak masuk ke area permukiman di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kamis pagi. Kawasan itu merupakan lokasi proyek pembangunan rumah deret. Puluhan warga berusaha menghalang-halangi petugas Satpol PP.
Suasana semakin memanas setelah petugas Satpol PP memperingati warga untuk segera mengosongkan rumah tersebut untuk mengevakuasi barang-barang. Sejumlah perempuan yang berada di sekitar lokasi hanya bisa menangis histeris.
Meski mendapat perlawanan, hal itu tidak menghalangi petugas yang merangsek masuk menembus kerumunan warga. Satu per satu barang milik warga yang berada di dalam rumah langsung dikeluarkan petugas.
“Pembongkaran rumah ini merupakan penertiban aset milik pemerintah kota bandung. Sebelumnya petugas bahkan sudah memberi surat peringatan kepada warga namun tidak diindahkan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian.