Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Akta Nikah, Pemkab Gelar Isbat Massal

Irwan
Pasutri yang mengikuti isbat nikah massal di Pendopo Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta. (Foto: iNews/IRWAN)

Dalam isbat nikah massal ini, Pengadilan Agama (PA) Purwakarta mengerahkan sebanyak enam hakim dan panitera serta puluhan pegawai.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, sebanyak 157 pasang pengantin mengikuti isbat nikah masal yang digelar berkat kerja sama Pemkab Purwakarta dengan Pengadilan Agama Purwakarta.

"Saat ini di Purwakarta masih ada sebanyak 1500 pasang suami istri yang belum tercatat secara administrasi. Banyaknya pasangan yang belum nikah secara hukum negara disebabkan oleh masalah ekonomi dan tradisi di lingkungan masyarakat," kata Bupati Purwakarta.

Seusai isbat nikah masal ini, ujar Anne Ratna Mustika, para pengantin akan mendapat akta nikah, keterangan pengadilan, kartu keluarga, dan akta keliharan anak. "Karena untuk mendapat hak subsidi dari negara, setiap warga wajib memiliki dokumen administrasi kependudukan," ujar Anne Ratna Mustika. 

Kepala PA Purwakarta Yayan Liyana Mukhlish mengatakan, para pasutri yang telah lama menikah tetapi belum memiliki akta nikah senang dengan isbat nikah massal ini. "Mereka senang karena isbat nikah massal ini gratis. Setelah isbat nikah massal, mereka mendapatka akta nikah," kata Kepala PA Purwakarta.

Sementara itu, pasangan pengantin Udin dan Yeti yang telah 40 tahun menikah tapi belum tercatat secara hukum negara merasa senang bisa mengikuti isbat nikah massal ini.

"Dengan sudah memiliki dokumen administrasi kependudukan, kami berharap akan memudahkan mengurus dokumen dan tentu memudahkan anak-anak untuk sekolah dan keperluan administrasi lainnya," kata Udin dan Yeti.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyebab Granmax Tabrak Truk Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Sopir Diduga Microsleep

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Granmax Tabrak Truk dari Belakang

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Kronologi Tuan Rumah Pesta Nikah di Purwakarta Tewas Dianiaya Preman, Tolak Beri Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal