Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Granmax Tabrak Truk Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Sopir Diduga Microsleep
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Akta Nikah, Pemkab Gelar Isbat Massal

Rabu, 17 November 2021 - 18:14:00 WIB
Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Akta Nikah, Pemkab Gelar Isbat Massal
Pasutri yang mengikuti isbat nikah massal di Pendopo Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta. (Foto: iNews/IRWAN)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.500 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Purwakarta belum tercatat secara adiministrasi sehingga tak memiliki akta atau buku nikah. Karena itu, pemkab menggelar isbat massal bagi 157 pengantin yang belum tercatat secara administrasi itu, Rabu (17/11/2021) siang.

Dari ratusan pasang pengantin itu, beberapa di antaranya telah kakek dan nenek. Mereka telah puluhan tahun menikah namun belum memiliki akta nikah dan tercatat dalam administrasi kependudukan. 

Alasan ribuan warga pasutri di Kabupaten Purwakarta belum tercatat secara administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) karena tak memiliki biaya. Karena itu, mereka memilih menikah secara agama.

Isbat nikah massal bagi ratusan pasang warga Purwakarta yang belum tercatat secara administrasi di Pendopo Kecamatan Kiarapedes ini dimeriahkan dengan upacara adat penyambutan dan kesenian tari tradisional.

Walaupun sederhana, para pengantin yang sudah berusia lanjut tersebut tetap tampil maksimal. Dengan riasan dan make up tebal, pasangan pengantin semringah karena akan mendapat akta nikah yang telah lama mereka idam-idamkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut