Kasus Istri Omeli Suami Mabuk Berbuntut Panjang, 3 Penyidik Diperiksa Propam Polda Jabar

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago. (Foto iNews.id/Acep Muslim).

BANDUNG, iNews.id - Perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri Valencya alias Nengsy Lim dituntut 1 penjara gegara mengomeli suami mabuk, berbuntut panjang. Saat ini, tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar. Bahkan JPU Kejari Karawang dan Aspidsus Kejati Jabar dinonaktifkan.

"(tiga) penyidik yang memeriksa kasus Valencya itu per hari ini sudah dimutasikan. Dalam rangka evaluasi (diperiksa oleh petugas Bid Propam Polda Jabar)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (16/11/2021). 

Kombes Pol Erdi menyatakan, ketiga orang penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar itu tengah menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa oleh Propam Polda Jabar. "Iya (pemeriksaan) oleh Propam Polda Jabar terkait perkara Valencya," ujar Kombes Pol Erdi. 

Evaluasi atau pemeriksaan terhadap tiga penyidik itu, tutur Kabid Humas Polda Jabar, dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Sehingga untuk sementara ketiga penyidik tersebut dimutasi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Diambil Alih Kejagung, Kajari Karawang Enggan Komentar Perkara KDRT Valencya

57 tahun lalu

Ini Pertimbangan Polda Jabar Proses Hukum Kasus Istri Omeli Suami Mabuk di Karawang

57 tahun lalu

Peradi Karawang Desak Hakim Bebaskan Terdakwa Istri Marahi Suami Mabuk

57 tahun lalu

Kejati Jabar Dukung Kejagung Eksaminasi Khusus Perkara KDRT Istri di Karawang

57 tahun lalu

Kejagung Temukan Dugaan Pelanggaran Jaksa dalam Kasus KDRT Istri di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal