Ribuan E-KTP Rusak di Bandung Dimusnahkan Disdukcapil

Yogi Pasha
Ilustrasi e-KTP rusak. (Foto: iNews.id)

Popong mengungkapkan, pemusnahan e-KTP tahap dua akan segera dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh kartu identitas terdata dan terkumpul dari 17 kecamatan lain. “Di Bandung ada 30 kecamatan, yang dimusnahkan baru dari 13 kecamatan, sisanya akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha mengatakan, Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat edaran terkait pemusnahan e-KTP yang rusak. Pemusnahan bisa dilakukan setelah pembuatan berita acara (BAP) didokumentasikan.

Instruksi ini telah dilakukan bahkan bupati, wali kota di seluruh Indonesia untuk selanjutnya memerintahkan bawahannya untuk melaksanakan surat edaran Mendagri tersebut. Pemerintah juga masih melakukan pendataan menyeluruh terkait jumlah e-KTP di seluruh Indonesia yang dinyatakan rusak dan tidak terpakai.

“Kami masih lakukan pendataan. Seluruh daerah masih terus mengumpulkan dan mendokumentasikannya,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal