Ribuan E-KTP Rusak di Bandung Dimusnahkan Disdukcapil

Yogi Pasha
Ilustrasi e-KTP rusak. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah memusnahkan ribuan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) elektronik yang rusak. Pemusnahan sekitar 9.631 e-KTP rusak sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandung Popong W Nuraeni mengatakan, pemusnahan sebanyak 9.631 e-KTP merupakan tahap pertama yang baru terkumpul dari 13 kecamatan.

“Sisanya, kami akan lakukan pemusnahan kembali setelah seluruhnya terkumpul,” kata Popong usai kegiatan peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di kawasan Jalan Terusan Jakarta, Senin(17/12/2018).

Popong menyebutkan, ribuan e-KTP yang dimusnahkan merupakan identitas yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 2011-2012. Kondisinya dinyatakan tidak layak dan rusak.

“Dulu KTP kan dari pusat langsung diberikan ke kecamatan. Banyak yang rusak, tidak sesuai, dan invalid. Nah, yang rusak ini sudah kami musnahkan,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal