Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan E-KTP Rusak di Bandung Dimusnahkan Disdukcapil

Senin, 17 Desember 2018 - 14:27:00 WIB
Ribuan E-KTP Rusak di Bandung Dimusnahkan Disdukcapil
Ilustrasi e-KTP rusak. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah memusnahkan ribuan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) elektronik yang rusak. Pemusnahan sekitar 9.631 e-KTP rusak sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandung Popong W Nuraeni mengatakan, pemusnahan sebanyak 9.631 e-KTP merupakan tahap pertama yang baru terkumpul dari 13 kecamatan.

“Sisanya, kami akan lakukan pemusnahan kembali setelah seluruhnya terkumpul,” kata Popong usai kegiatan peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di kawasan Jalan Terusan Jakarta, Senin(17/12/2018).

Popong menyebutkan, ribuan e-KTP yang dimusnahkan merupakan identitas yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 2011-2012. Kondisinya dinyatakan tidak layak dan rusak.

“Dulu KTP kan dari pusat langsung diberikan ke kecamatan. Banyak yang rusak, tidak sesuai, dan invalid. Nah, yang rusak ini sudah kami musnahkan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut