Resmi Tersangka Penganiayaan Wartawan, Kadis BKPSDM Karawang Segera Ditahan

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan yang diduga dilakukan empat tersangka dilatarbelakangi unggahan korban di media sosial (medsos) oleh korban. 

Gusti Sevta Gumilar mengaku menulis status di akun Facebook yang isinya mengkritik acara peluncuran tim sepak bola Persika Karawang. Dia merasa harus ada yang diluruskan terkait acara launching itu. "Saya memang menyoroti Persika. Namun itu sekadar kritik. Saya dituduh provokator," kata Gusti susai melapor ke Polres Karawang.  

Para tersangka diduga menculik dan menganiaya Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa di salah satu ruangan dalam Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Kadis Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Wartawan di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Ambil Alih Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Buru 2 Tersangka

57 tahun lalu

Ketua DPRD Karawang Berganti, Diambil Sumpah oleh Bupati Cellica

57 tahun lalu

Polisi Ancam Panggil Paksa 2 Tersangka Penganiayaan Wartawan Karawang

57 tahun lalu

Tragis, Anggota Satpol PP Karawang Tewas Gantung Diri usai Cekcok dengan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal