Rekapitulasi Suara DPR di Bekasi Ricuh, Saksi PDIP Pilih WO

Kastolani Marzuki
Rekapitulasi suara DPR di Bekasi diprotes saksi lima parpol karena diindikasikan terjadi kecurangan. (Foto: istimewa)

Atas keberatan tersebut, Jiovano melakukan aksi walk out (WO) dan menolak hasil PPK Babelan. Jiovano menegaskan para oknum yang dengan sengaja menggelembungkan suara untuk kandidat tertentu bakal mendapatkan sanksi tegas.

“Para pelanggar itu dapat dijerat Pasal 532 UU 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda hingga Rp48 juta,” katanya.

Sampai berita ini ditayangkan, PPK Tambun Selatan masih melakukan penghitungan suara ulang dengan membuka kotak C1 Plano di 10 desa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

Ratusan Rumah di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir, Warga Dievakuasi ke Pengungsian

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Lebak Banten

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Tabrak Truk di Tol Semarang-Solo Bawa Rombongan Guru Hendak Melayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal