Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi
Advertisement . Scroll to see content

Rekapitulasi Suara DPR di Bekasi Ricuh, Saksi PDIP Pilih WO

Kamis, 09 Mei 2019 - 20:15:00 WIB
Rekapitulasi Suara DPR di Bekasi Ricuh, Saksi PDIP Pilih WO
Rekapitulasi suara DPR di Bekasi diprotes saksi lima parpol karena diindikasikan terjadi kecurangan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Mei 2019 terkait Pembacaan Hasil Rapat Pleno di PPK Kecamatan Babelan, KPU Kabupaten Bekasi membela PPK Babelan,” kata Jiovano dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (9/5/2019).

Menurut Jiovano, KPU seolah setuju dengan PPK Babelan terkait Pembacaan Rekapitulasi menggunakan C1 Salinan. Padahal menurut PKPU, Pembacaan Rekapitulasi ditingkat PPK harus menggunakan C1-Hologram, agar keabsahan dan menjadi legal hukum.

“Selain itu, terjadi penggemblungan surat suara untuk DPR di Kecamatan Babelan hingga kurang lebih 300 surat suara. Sehingga menjadi kecurigaan penggemblungan suara untuk partai lain yang dilakukan secara TSM (terstruktur, sistematis dan massif) untuk tingkat DPR. Apalagi, penghitungan Rekapitulasi PPK tidak menggunakan C1 Hologram,” bebernya.

Jiovano mengungkapkan, KPU tidak mau membuka Berita Acara Penyerahan (BAP) jumlah surat suara DPR untuk PPK Babelan. Sehingga menimbulkan kecurigaan sejak awal, terkait penggemblungan surat suara di PPK Babelan.

“KPU Kabupaten Bekasi tidak mau membuka kotak untuk pencocokan C1 salinan yang dimiliki PPK, saksi dan Bawaslu untuk pencocokan di C1-Plano DPR,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut