Ratusan Ormas, OKP, dan LSM di KBB Tak Lolos Verifikasi, Ini Penyebabnya

Adi Haryanto
Ratusan ormas, OKP, dan LSM di KBB tak lolos verifikasi. (FOTO: Dok/MPI)

"Kami memberikan kesempatan pada organisasi yang belum memiliki SKT agar melengkapi persyaratan administrasi, sebagai legalitas formal organisasi mereka," ujar dia.

Legalitas formal tersebut, tutur Didin Suhendar, sangat penting bagi organisasi. Salah satunya sebagai pijakan jika mendapat hibah dari pemerintah. Tahun lalu hanya 11 ormas yang dapat hibah dari Pemda KBB karena keterbatasan anggaran.

Didin Suhendar menuturkan, ormas, OKP, dan LSM diberikan pemahaman tentang aturan Nomor UU 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perppu 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Kami juga berikan pemahaman kepada mereka tentang perundang-undangan keormasan dan kedudukan mereka dalam perannya sebagai kontrol sosial agar tidak melenceng," tutur Didin Suhendar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Ambles di Cisarua KBB Terancam Putus, 2 Tahun Tak Diperbaiki

57 tahun lalu

Pemerintah Pasok 2.880 Liter Minyakita ke Pasar Tagog KBB, Ludes dalam Sekejap

57 tahun lalu

Penduduk Padat dan Lahan Terbatas, 2 Kecamatan di KBB Jadi Kawasan Kumuh

57 tahun lalu

Panen Raya Diprediksi Surplus, Stok Beras di KBB saat Idul Fitri Aman

57 tahun lalu

103 Perpustakaan SD di KBB Rusak Berat, Minat Baca Anak Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal