Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Ditarik dan Dibatalkan, Ada Apa?

Agus Warsudi
Kampus Stikom Bandung membatalkan dan menarik ratusan ijazah para alumninya. (Foto: stimewa/StikomBandung.ac.id)

Keputusan Dedy menuai polemik dari para lulusannya termasuk para mahasiswa aktif. Alumni Stikom Bandung yang masuk dalam daftar nama 233 alumni yang dibatalkan kelulusannya mengaku mendapat pemberitahuan pembatalan dan penarikan ijazah. Pihak kampus beralasan karena ada perbedaan nilai antara data di Stikom Bandung dengan PDDIKTI.

"Dampaknya, Stikom mengeluarkan pernyataan ijazah saya dibatalkan. Tentu pembatalan ini mengganggu jenjang karier dan pendidikan saya. Apabila ijazah S1 saya dibatalkan, otomatis ijazah S2 saya juga akan dibatalkan. Pembatalan ijazah S1 saya ini akan mempersulit saya ketika ingin mencari kerja di tempat lain," kata alumni yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Dia berharap Stikom Bandung dapat menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin. Dia juga berharap gelar Sarjana Ilmu Komunikasi dapat dipertahankan tanpa harus kembali mengulang perkuliahan.

"Saya berharap Stikom bisa menyelesaikan dengan baik masalah ini dan menyelamatkan kami semua. Jika kesalahan tersebut ada di alumni, saya rasa itu bukan keseluruhan. Kesalahan ada di kampus karena tugas mahasiswa hanya kuliah dan membayar biaya administrasi, menerima materi, mengerjakan tugas, UTS, UAS, sidang, wisuda. Terkait perbedaan nilai itu, lembaga yang bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin merespons kasus pembatalan kelulusan dan menarik kembali 233 ijazah alumni Stikom Bandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

57 tahun lalu

Momen Wali Kota Makassar Sidak Sekolahnya saat SD, Sekalian Cek Keaslian Ijazah

57 tahun lalu

Senyum Roy Suryo Tak Ditahan usai Diperiksa Polisi 9 Jam: Terima Kasih Semuanya!

57 tahun lalu

WNI di Australia Sebut Gibran Tak Tamat di Insearch Sydney karena Keburu Pulang ke Indonesia

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal