Rampas Kendaraan di Jalan, 9 Preman Berkedok Leasing di Bogor Ditangkap Polisi

Wildan Hidayat
Polisi menangkap sembilan preman yang mengatasnamakan bank pembiayaan kendaraan atau leasing dan merampas kendaraan milik konsumen. (Foto: Wildan Hidayat).

"Modus yang dilakukan para preman ini melakukan pemberhentian kepada kendaraan-kendaraan bermotor yang dicurigai ada keterkaitan dengan data-data yang bocor dari suatu kantor swasta," ucapnya.

Atas perbuatannya, para preman berkedok leasing ini dijerat dengan pasal berlapis yang dapat berujung pada hukuman kurungan maksimal sembilan tahun. 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan kendaraan hasil perampasan.

Dia mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya pernah dirampas oleh kelompok ini untuk segera menghubungi Polres Bogor Kota dan Kabupaten Bogor dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. 

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan setiap kejadian perampasan kendaraan yang dilakukan oleh kelompok serupa di jalanan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Usut Kecelakaan Maut di Karawang, Pak Ogah Arahkan Truk ke Jalan Sempit Akan Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal