Rampas Kendaraan di Jalan, 9 Preman Berkedok Leasing di Bogor Ditangkap Polisi

Wildan Hidayat
Polisi menangkap sembilan preman yang mengatasnamakan bank pembiayaan kendaraan atau leasing dan merampas kendaraan milik konsumen. (Foto: Wildan Hidayat).

BOGOR, iNews.id – Polisi menangkap sembilan preman yang mengatasnamakan bank pembiayaan kendaraan atau leasing dan merampas kendaraan milik konsumen. Para pelaku beraksi di pinggir jalan sekitar Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Dalam operasi penindakan, polisi menyita sebanyak 112 sepeda motor dan mobil. Kendaraan tersebut diduga hasil perampasan milik konsumen. 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tindakan para pelaku sangat menyalahi aturan karena merampas hak milik orang lain. 

"Kasus tindak pidana premanisme yang berkedok sebagai Mata Elang," ujar AKBP Rio dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (9/5/2025).

Dia mengungkapkan, mereka sering beroperasi di lokasi-lokasi tertentu dan menargetkan para korban yang dituduh menunggak pembayaran kredit kendaraan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Usut Kecelakaan Maut di Karawang, Pak Ogah Arahkan Truk ke Jalan Sempit Akan Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal