Ramai Perangkat Desa Beri Sinyal Dukung Capres-Cawapres, DPMD KBB: Wajib Netral

Ferry Bangkit Rizki
Ilustrasi netralitas perangkat desa. (Foto: Antara)

Dia menjelaskan, yang harus dilakukan para perangkat dan kepala desa adalah menyukseskan Pemilu 2024 dengan cara melalukan sosialisasi agara masyarakat berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.

"Kita sampaikan sosialisasi ke masyarakat dari para kepala desa, RT RW harus mencobolos di tanggal 14 Februari dengan kebebasan karena kita harus menjunjung tinggi aspek demokrasi. Jadi harus mensukseskan Pemilu 2024. Iya artinya jangan berkmapnye," katanya.

Terpisah, Pengamat Pemerintahan dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi Arlan Sidha mengatakan, dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2023 melarang perangkat desa terlibat kampanye dan partisan dalam mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

"Pada Pasal 280 ayat 2 huruf i dijelaskan perangkat desa dilarang dilibatkan sebagai pelaksana, peserta dan tim kampanye. Kemudian pada Pasal 282 dikatakan perangkat desa tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan salah satu paslon," ujar Arlan.

Arlan mengatakan, sesuai aturan para kepala desa maupun perangkat desa harus bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Hal itu sudah tertera jelas dalam aturan. 

Menurut dia, pemerintah seharusnya tegas melarang kepala desa dan perangkat desa mengikuti kegiatan politik praktis karena hal itu dilarang oleh undang-undang.

"Pemerintah harus melakukan itu secara sungguh-sungguh karena mereka bertugas untuk mengawal agar pemilu berjalan dengan suskes," ujar dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov dan Kominda Ajak Relawan Capres-Cawapres Deklarasi Jabar Akur

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

30 PPK di Bangka Barat Resmi Dilantik, 70 Persen Anggota Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal