Rachmat Yasin Bebas Bersyarat, Melenggang Keluar dari Lapas Sukamiskin Hari Ini

Agus Warsudi
Rachmat Yasin, terpidana kasus korupsi dan gratifikasi, kini bebas. (FOTO: ANTARA)

Rachmat Yasin, merupakan terpidana korupsi anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor 2021 sebesar Rp8,9 miliar dan menerima gratifikasi dari sejumlah rekanan Pemkab Bogor. Uang korupsi Rp8,9 miliar itu digunnakan untuk keperluan pribadi dan kampanye pada Pilkada Bogor 2013 dan Pileg 2014.

Kakak kandung Ade Yasin ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 Mei 2014. Saat OTT, KPK mengamankan uang suap miliaran rupiah untuk Rachmat Yasin terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul.

Sedangkan gratifikasi yang diterima Rachmat Yasin berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di Jonggol. Sementara, mobil mewah diterima Rachmat Yasin dari seorang pengusaha.

Akibat perbuatannya itu, Rachmat Yasin divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor Bandung dengan hukuman 2,8 tahun penjara pada pada Senin (22/4/2021). Vonis tersebut lebih ringan dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama 4 tahun penjara. 

Selain dihukum 2,8 tahun penjara, Rahmat juga denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti hukuman selama dua bulan. Menurut Ketua Majelis Hakim, Asep Sumirat,  terdakwa terbukti bersalah  Pasal 12 B Jo Pasal 12 C UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suap Auditor BPK Jabar, Ade Yasin Minta Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

JPU KPK Bakal Hadirkan 40 Saksi Perkara Suap Auditor BPK Jabar oleh Ade Yasin

57 tahun lalu

Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Sidang Perkara Suap Dilanjutkan

57 tahun lalu

KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin terkait Kasus Suap Bupati Bogor Non-Aktif

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait Kasus Korupsi Adiknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal