Rachmat Yasin Bebas Bersyarat, Melenggang Keluar dari Lapas Sukamiskin Hari Ini

Agus Warsudi
Rachmat Yasin, terpidana kasus korupsi dan gratifikasi, kini bebas. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor yang merupakan kakak kandung Ade Yasin, bebas bersyarat. Dia melenggang keluar dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH  Nasution, Kota Bandung, hari ini, Selasa (2/8/2022).

Walapun keluar dari Lapas Sukamiskin, aktivitas Rachmat Yasin dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. Rachmat Yasin wajib lapor ke Bapas Bogor seminggu sekali.

"Iya (Rachmat Yasin) hari ini (bebas). Pembebasan bersyarat. (Rachmat Yasin) masih wajib lapor di Bapas. Teknisnya itu (wajib lapor) Bapas yang mengatur," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Elly Yuzar menyatakan, selama di Lapas Sukamiskin, terpidana Rachmat Yasin telah beberapa kali mendapatkan remisi. Di antaranya, remisi Idul Fitri, dan HUT Kemerdekaan RI pada Agustus tahun 2021 lalu. 

"Yang pasti, dia (Rachmat Yasin) dapet remisi. Pada 2021, (dapat remisi HUT Kemerdekaan RI) dua bulan. Kemudian lebaran 1 bulan. Tiga bulan dia dapet (remisi)," ujar Elly Yuzar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suap Auditor BPK Jabar, Ade Yasin Minta Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

JPU KPK Bakal Hadirkan 40 Saksi Perkara Suap Auditor BPK Jabar oleh Ade Yasin

57 tahun lalu

Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Sidang Perkara Suap Dilanjutkan

57 tahun lalu

KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin terkait Kasus Suap Bupati Bogor Non-Aktif

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait Kasus Korupsi Adiknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal