KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin terkait Kasus Suap Bupati Bogor Non-Aktif

Antara
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kamis (23/6/2022). Pemeriksaan terhadap Rachmat Yasin sebagai saksi di Lapas Sukamiskin itu terkait kasus suap yang menjerat adiknya, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY).

Ade Yasin telah ditetapkapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

"Pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin," kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Diketahui, Rachmat Yasin merupakan terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Saat ini, dia sedang menjalani pidana penjara atas perkaranya itu di Lapas Kelas I Sukamiskin.

Dalam penyidikan kasus suap Ade Yasin tersebut, KPK juga memintai keterangan Kabag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Heri Haryana saksi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usut Suap Ade Yasin, KPK Panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

57 tahun lalu

Ketika Ade Yasin Diperiksa KPK, Rompi Tahanan dan Borgol Tertutup Kerudung

57 tahun lalu

KPK Duga Ade Yasin Arahkan SKPD Bogor Kumpulkan Uang untuk Suap Auditor BPK Jabar

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Ade Yasin, KPK Dalami Dugaan Penarikan Uang dari ASN Pemkab Bogor

57 tahun lalu

2 Ajudan Bupati Bogor Non-aktif Ade Yasin Diperiksa KPK terkait Suap 4 Auditor BPK Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal