PWNU Jabar: RUU Minuman Beralkohol Lebih Cepat Disahkan Jadi UU Lebih Bagus

Asep Supiandi
Ketua PW NU Jabar Hasan Nuri Hidayatullah. (Foto/jabar.NU.or.id)

Akan tetapi perlu juga ada dorongan untuk membentengi akhlak. Sebab, dengan ancaman pidana atau denda bukan berarti tidak ada pelanggaran.

Dalam ushul fiqih, kata Nizar, ada kaidah menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan. Larangan minol penting, tapi juga membentengi akhlak lebih penting.

"Ilustrasi saja, meski di pesantren sudah ditutup pintu gerbang, tetap saja ada santri yang loncat pagar. Tapi minimal sudah ada benteng atau pintu gerbang yang berdiri untuk melindungi para santri," kata Nizar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik RUU Minol, Muhammadiyah: Bukan Islamisasi, Tujuannya Ketertiban

57 tahun lalu

Pemuda Bandung yang Tolak RUU Minol dan Tantang Polisi, Benci Aparat dan Pemerintah

57 tahun lalu

Protes RUU Minol dan Tantang Polisi Berkelahi, 1 Pemuda Bandung Ditangkap

57 tahun lalu

Wali Kota Bandung Oded Setuju RUU Minuman Beralkohol

57 tahun lalu

Wagub Jabar Sambut Gembira RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Katanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal