"Tradisi di Keraton Kasepuhan Cirebon, penerus takhta harus putra sultan dari jalur laki-laki. Karena itu, ulah Rahardjo Djali yang membuat video pengambilalihan takhta kesultanan sudah kami laporkan dan dalam proses penanganan kepolisian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Raden H Rahardjo Djali mengukuhkan diri sebagai polmak atau pejabat sementara sultan di Masjid Sang Cipta Rasa, Kamis (6/8/2020). Cucu dari Sultan Sepuh XI Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Tadjoel Arifin Djamaludin ini mengklaim menjadi pengganti almarhum Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat sampai ada jumenengan sultan keraton kasepuhan yang dilakukan oleh keluarga keraton.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Elang Upik, keturunan Sultan Sepuh XI, lantaran Pangeran Raja Lukman Zulkaidin dianggap tidak sah sebagai putra mahkota pengganti. Alasannya, Elang Upik dinilai telah menyeleweng dari adat kesultanan yang harus menunggu selama 40 hari setelah wafatnya Sultan Sepuh XIV.
Menurut Raden H Rahardjo Djali, dengan pengukuhannya sebagai polmak atau pejabat sementara, dirinya akan mengambil alih kebijakan-kebijakan yang ada di Keraton Kasepuhan. Selain itu, dia juga akan melakukan perbaikan-perbaikan seluruh aset di lingkungan Keraton Kasepuhan.
"Kami akan mulai bekerja dan memperbaiki yang ada di Keraton Kasepuhan," katanya.