"Jadi dimulai dari Kalikangkung sampai dengan ke arah Cikatama, sampai dengan ke arah Jakarta, itu terintegrasi," ujar perwira Polri yang ikut menyusun tilang elektronik atau ETLE ini.
Dari arahan Korlantas Polri tersebut, Fahri menuturkan one way kemungkinan akan berlaku mulai Jumat 6 Mei 2022 hingga Senin 9 Mei 2022.
"Itu akan ada instruksi dari Korlantas Polri," tuturnya.