Pulang Kerja Istri Tak di Rumah, Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya di Purwakarta

Asep Supiandi
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

Tersangka berbuat asusila terhadap korban, saat istri pelaku sedang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di tempat lain.

"Menurut tersangka, korban diancam akan dibunuh, tersangka kemudian melakukan perbuatan asusila, setelah itu korban diberi uang Rp2.000," kata Agus, Jumat (28/5/2021).

Menurut Agus, pengakuan pelaku tega bertindak asusila terhadap korban, karena ketika pulang bekerja dari Jakarta istrinya selalu tak berada di rumah. Sehingga untuk menyalurkan hasrat birahinya dilampiaskan kepada anak tirinya itu.

Pelaku dalam kasus ini dapat dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

57 tahun lalu

2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Kernet Tewas Terjepit

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Purwakarta Cirebon Anti Macet Cipali, Hemat 2 Jam!

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Purwakarta yang Lagi Booming di TikTok, Harus Coba Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal