PTPN VIII Lengkapi Berkas 27 Laporan di Polda Jabar terkait Megamendung

Agus Warsudi
Kuasa Hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII diwakili kuasa hukum melengkapi berkas laporan di Polda Jabar terkait lahan penyerobotoan lahan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (29/1/2021). Lahan yang dikuasai pihak-pihak yang dilaporkan itu mencapai 20 hektare.

Kuasa Hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan, pihaknya mengajukan 27 laporan ke Polda Jabar terkait lahan Megamendung, Bogor. Laporan telah diajukan pada Rabu (27/1/2021) tercatat nomor LPB/101/1/2021/JABAR hingga surat bernomor LPB/127/1/2021/JABAR.

Kedatangan kuasa hukum PTPN VIII pada Jumat (29/1/2021), kata Ikbar, untuk melengkapi berkas laporan yang diminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Para terlapor terdiri atas pihak swasta dan perseorangan yang mendirikan bangunan permanen di sekitar lokasi. Total lahan yang dikuasai cukup luas, rata-rata perorang bisa hampir 20 hektare. Variatif ada yang 4 hektare, ada yang 3 hektare gitu. Tapi rata-rata memang menonjol (cukup luas)," kata Ikbar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (29/1/2021).

Namun Ikbar enggan memberikan keterangan terkait orang berinisial HH yang diduga Haikal Hassan sebagai terlapor. Dia menyerahkan perkara itu kepada kepolisian untuk ditangani. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Dalami 27 Laporan PTPN VIII terkait Lahan Megamendung

57 tahun lalu

Dipolisikan PTPN VIII terkait Lahan di Megamendung Bogor, Ini Respons Kubu Habib Rizieq

57 tahun lalu

Selain Habib Rizieq, PTPN VIII Juga Laporkan Pastor Gabriele ke Bareskrim terkait Megamendung

57 tahun lalu

PTPN VIII Laporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri terkait Lahan Megamendung

57 tahun lalu

Sengketa Ponpes Habib Rizieq, Tim Hukum: Surat Jawaban Somasi Telah Diterima PTPN VIII

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal