MAKASSAR, iNews.id - Propam Polda Sulawesi Selatan memeriksa enam personel untuk mengusut kematian Bripda Dirja Pratama (19), bintara muda Samapta yang meninggal dunia di RSUD Daya, Minggu (22/2/2026). Kematian korban diduga akibat penganiayaan oleh senior.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa. Proses pendalaman dilakukan secara profesional dan transparan.
“Ada enam orang yang telah kami periksa terkait meninggalnya korban,” ujar Kombes Zulham, Minggu (22/2/2026).
Selain memeriksa enam personel, Propam memindahkan jenazah Bripda Dirja ke RS Bhayangkara Makassar. Langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan medis dan forensik lanjutan.
“Kami juga telah memindahkan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.