Pria Nekat Injak Al-Qur'an hingga Videonya Viral Ternyata Dipicu Persoalan Rumah Tangga

Dharmawan Hadi
Polres Sukabumi, Jawa Barat mengungkap kasus viral video seorang pria menginjak Al-Qur'an. (Foto: Dharmawan Hadi).

SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus viral video seorang pria menginjak Al-Qur'an. Dalam kasus ini polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri).

Kejadian tersebut berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga antara pria dalam video tersebut berinisial CER (25) dengan sang istri berinisial SL (24). 

Hal itu terungkap setelah jajaran Polres Sukabumi Kota menangkap keduanya di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022) pukul 10.00 WIB. 

"Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si istri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis (5/5/2022).

Dia menuturkan, keduanya beragama Islam, sehingga upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an. Keduanya, kata dia tercatat menikah secara siri pada 2016 .

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Anggota DPRD Jember Asyik Main Gim dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal