"Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang," tuturnya.
Menurutnya, aksi nekat menginjak Al-Qur'an dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone (HP) miliknya. Rekaman video tersebut kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.
"Karena perilaku suami selalu berulang, kemudian atas keinginan istri, pada 2020 meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di HP-nya," ucapnya.
Dia menyampaikan, dalam keterangannya SL memiliki akses media sosial akun suaminya, sehingga kapan saja bisa mengunggah video tersebut untuk dijadikan ancaman.
Video tersebut, lanjut dia diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran dengan CER ketika keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu (4/5/2022) sore.