KARAWANG, iNews.id – Seorang pria yang mengaku ustaz berinisial AP (42) diamankan polisi setelah diduga terlibat kasus perselingkuhan di Dusun Tamiang, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Peristiwa ini sempat memicu amukan warga yang tersulut emosi hingga berujung aksi penganiayaan.
Kasi Humas Polda Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial D (55) pulang ke rumah bersama istrinya dari Cirebon, Kamis (26/3/2026) siang. Setibanya di rumah, korban mendapat informasi dari warga terkait dugaan hubungan terlarang antara istrinya dan AP.
“Korban kemudian memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi,” ujar Ipda Wildan dikutip dari iNews Karawang, Sabtu (28/3/2026).
Dalam proses klarifikasi, AP diduga mengakui perbuatannya, meski disebut belum sempat melakukan hubungan intim. Namun situasi berubah drastis ketika warga mulai berdatangan dan memadati lokasi.
“Karena situasi tidak kondusif dan massa cukup banyak, terjadi aksi spontan berupa penganiayaan terhadap terlapor hingga mengalami lukaa,” katanya.