Pria Koboi di Flyover Antapani Bandung Ditangkap usai Aksinya Viral

Agung Bakti Sarasa
Pria yang melakukan aksi koboi mengacungkan pistol mainan di Flyover Antapani, Kota Bandung ditangkap polisi, Rabu (14/8/2024). (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap pria yang melakukan aksi koboi mengacungkan benda mirip pistol di Flyover Antapani, Kota Bandung.

Aksi pria yang terekam dalam video ini viral di media sosial. Dalam video itu terlihat, pria tersebut mengacungkan pistol kepada pengendara mobil yang melintas.

Saat pemobil itu jalan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio nopol D 6188 AES itu tiba-tiba mengarahkan pistol yang dipegang tangan kirinya ke arah mobil.

Atas viralnya video itu, polisi pun bergerak menelusuri kasus tersebut. Tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan pengendara tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).

Abdul memastikan, jika pistol yang dibawa oleh pelaku merupakan senjata mainan.

Menurut Abdul, pelaku tidak dihukum namun diminta membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. "Membuat video klarifikasi dan permohonan maaf," ujarnya.

Abdul juga memastikan, saat ini kedua belah pihak telah sepakat berdamai. "Antara pelaku dan korban sudah saling memaafkan," ucapnya.

Dalam video klarifikasinya, pria bernama Fajar Handika Nugraha ini mengaku jika dirinya yang mengacungkan pistol kepada pengendara mobil.

"Saya ingin mengklarifikasi terkait peristiwa penodongan senjata di Jalan Jakarta, Kota Bandung. Bahwa benar saya yang menodongkan senjata tersebut kepada korban yang beredar di sosial media," kata Fajar.

Fajar mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban khususnya masyarakat Kota Bandung.

"Saya memohon maaf kepada korban, khususnya masyarakat Kota Bandung. Saya menyesal telah melalukan perbuatan tersebut yang meresahkan masyarakat Kota Bandung," ungkapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 jam lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

21 jam lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

24 jam lalu

Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu

2 hari lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

2 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal