Pria Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Nipu Palsukan Akta Ruko Rp5 Miliar, Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

Agus Warsudi
Ruko yang jadi sengketa di Kompleks Mekarwangi, Bojongloa Kidul, Kota Bandung. (FOTO: istimewa)

Dua tahun kemudian, ujar Erick, dirinya membutuhkan uang sehingga harus menjual ruko itu ke orang lain berinisial HS. Seusai nilai jual beli disepakati dan akta kepemilikan tanah serta bangunan diterbitkan, HS meminta agar ruko itu dikosongkan dalam waktu 45 hari atau sampai 18 Agustus 2023.

"Notaris (dari HS) sudah melakukan pengecekan tidak ada dalam gugatan dan sengketa maka terjadi peralihan hak atas tanah dan bangunan kepada Saudara HS," tutur Erick.

M diminta mengosong ruko tersebut tapi menolak. Di sisi lain, Erick justru dilaporkan oleh HS ke Polda Jabar dengan tuduhan melanggar Pasal 378 KUHP, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 167 KUHP.

"Saya kaget ini (HS) tiba-tiba melaporkan ke Polda Jabar Pasal 378 penipuan dan 266 memasukkan data palsu untuk akta otentik," tutur Erick.

"Saya dituduh melakukan tindak pidana penipuan, padahal waktu mau membeli dia sempat masuk ke situ, dia lihat semuanya. Dia tahu ada penghuni makanya dibuat akta pengosongan," ucap dia.

Erick menyebut ada pihak yang memang ingin melakukan kriminalisasi. Laporan di Polda Jabar itu teregister dengan nomor laporan LP/B/512/XI/2023/SPKT/POLDA JABAR. "Ada proses mau menzalimi saya. Bahwa mereka ini sedang berupaya untuk mengkriminalisasi saya," ujar Erick.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, benar Ditreskrimum Polda Jabar menerima laporan terkait kasus itu. Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan. "Ada laporan. Sementara masih penyelidikan," kata Dirreskrimum Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Kasus Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Mimin: Jawaban Polda Jabar Tak Memuaskan

57 tahun lalu

Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Mimin Tak Sabar Tunggu Jawaban Polda Jabar

57 tahun lalu

3 Kapolres Jajaran Polda Jabar Dirotasi Kapolri, Banjar, Tasikmalaya Kota dan Kabupaten

57 tahun lalu

Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Limpahkan 4 Berkas Perkara ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal