Pria di Bogor Bunuh Pacar Gegara Cemburu Korban Ditelepon Banyak Pria 

Agus Warsudi
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuh SNR, pembantu rumah tangga oleh pelaku AS. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

Kemudian, tiga kondom, satu botol parfum, karpet, tiga kantong kresek, lakban bekas, potongan busa, tali putih, satu gayung, satu ember, satu mesin bor, skop, tang, pahat, palu, gunting, dan potongan keramik.

"Atas perbuatannya tersangka AS ini akan kami jerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati dan atau Pasal  338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"ujar Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kecepatan pengungkapan kasus dan penangkapan terhadap pelaku AS ini tak lepas dari kerja keras anggota.

"Sangat mengapresiasi anggota Satreskrim Polres Bogor yang dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan ini," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpam di Bogor Gagalkan Aksi Pencurian, Sempat Duel hingga Tangan Terkena Sajam

57 tahun lalu

Gagal Nyalip, Pemotor di Bogor Tewas Tertabrak Truk

57 tahun lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pelatih Futsal di Bogor Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pria di Bogor Tewas Tertimpa Pohon saat Menebang

57 tahun lalu

Penangkapan Pemerkosa Anak di Bogor Sempat Diwarnai Tangis Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal