"Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga penyidik berhasil menangkap tersangka AS dalam waktu kurang dari 24 jam dari penemuan jasad tersebut,"
AKBP Iman Iamnuddin menyatakan, pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat itu berinisial AS, pekerjaan buruh. Tersangka AS ditangkap di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka AS ini melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. TErsangka AS ini residivis kasus kekerasan terhadap anak," ujar AKBP Iman Imanuddin.
Berdasarkan hasil penyidikan, tutur Kapolres Bogor, peristiwa pembunuhan terhadap SNR bermula ketika korban pamit kepada majikannya untuk pergi menemui kakak di daerah Meruya, Jakarta pada Sabtu (6/2/2022) siang. Ternyata SNR dijemput oleh AS menggunakan sepeda motor.
Kemudian, tersangka AS membawa korban SNR ke kontrakan di Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Di kamar kontrakan itu pelaku AS menghabisi nyawa SNR yang saat itu korban sedang tertidur.