Keterangan korban lain dapat menambah konstruksi hukum dan menjadi faktor yang memberatkan tersangka. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membantu tersangka saat melarikan diri atau menyembunyikan korban.
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, mereka dapat dijerat dengan pasal turut serta atau membantu melakukan tindak pidana.
Hingga saat ini, kondisi YTR dilaporkan berangsur membaik. Korban masih menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi kesehatan sebelum menjalani operasi lanjutan pada bagian wajah.
Pemulihan kondisi korban juga diharapkan dapat mempermudah proses pengambilan keterangan oleh penyidik. Keterangan korban diperlukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas rangkaian kejadian.