BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis yang menjerat tersangka TH terhadap korban YTR. Penyidik telah dua kali menggelar prarekonstruksi di sejumlah lokasi untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan korban dengan kondisi di lapangan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk memperkuat keyakinan penyidik dalam menyusun konstruksi perkara.
"Kami siapkan prarekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait keterangan saksi, tersangka dan korban apa ada kesesuaian di lapangan," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Menurut Hendra, penyidik masih akan terus mendalami karena terdapat beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara. Total ada empat TKP yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Karena TKP juga cukup banyak ada 4 TKP dan pengambilan barang bukti," katanya.
Selain menggelar prarekonstruksi, penyidik juga masih menginventarisasi sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Barang bukti itu diperlukan untuk memperkuat pembuktian dalam berkas perkara.