Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap

Agi Ilman
Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra saat gelar perkara kasus peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Koramil Soreang. (Foto: MPI/Agi Ilman)

“Kami bisa bayangkan, jika 1 liter miras ini diminum oleh masyarakat, bisa mengakibatkan penyakit seperti gagal ginjal, kerusakan otak dan lain-lain. Dengan menggagalkan peredaran ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 orang dari dampak buruk miras ini,” ujarnya.

Selain itu, Tinton menegaskan patroli rutin ini akan terus dilakukan, terutama menjelang bulan puasa. Terkait dengan penangkapan para pelaku, Tinton mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan barang bukti dan pelaku kepada Polresta Bandung untuk diproses lebih lanjut.

“Hari ini juga kami serahkan barang bukti kepada Polresta dan Polsek untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal