Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap

Agi Ilman
Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra saat gelar perkara kasus peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Koramil Soreang. (Foto: MPI/Agi Ilman)

“Kami menemukan empat mobil yang membawa miras. Jadi, total ada 200 jeriken atau sekitar 6.000 liter tuak yang berhasil diamankan,” kata Tinton.

Menurutnya penangkapan pertama dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan sweeping kedua pada pukul 05.00 WIB.

“Modus para pelaku ini melakukan pengiriman pada dini hari untuk menghindari patroli dan mereka menggunakan terpal serta mobil boks untuk menyembunyikan barang bukti,” ucapnya.

Dia menambahkan, minuman tuak yang berhasil diamankan diketahui berasal dari daerah Cidaun, Kabupaten Cianjur. Rencananya miras ini akan dikirimkan ke beberapa daerah di Kabupaten Bandung, seperti Majalaya, Rancaekek, Pasirkoja (Kota Bandung) dan Sumedang.

Tinton juga mengungkapkan betapa pentingnya operasi ini untuk menghindari dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari konsumsi minuman fermentasi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal