PPKM Level 4, Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit, Ini Kata Pelaku Usaha Kuliner di Bandung

Arif Budianto
Resto di Kota Bandung menerapkan makan di tempat selama 20 menit untuk pengujung sesuai aturan PPKM level 4. (Foto: Arif Budianto)

"Ya kami tidak berharap dapat bantuan. Tapi setidaknya dari sisi regulasi bisa lebih berpihak kepada pelaku usaha. Sudah banyak rekan kami yang guling tikar," tutur Temmi.

Sementara itu, Rifky, warga Bandung, aturan makan 20 menit cukup membingungkan. Karena akan sulit bagi masyarakat mengatur waktu makan. Belum lagi bila makanan itu harus dimasak terlebih dulu. 

"Kemarin sempet coba makan di tempat, agak was-was juga. Jadinya kita serasa di kejar-kejar waktu. Ya khawatir kalau lagi makan diusir aparat," kata Rifky.

Mestinya, ujar dia, pemerintah cukup mengatur soal kapasitas makan di tempat. Selain menekankan pentingnya prokes saat makan.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Salah satu yang diatur dalam PPKM level 4 adalah, restoran, kafe, dan warung boleh melayani makan di tempat atau dine in, tapi dibatasi 20 menit.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Level 4, Dine In di Kafe, Restoran, dan Warung di Bandung Dibatasi 20 Menit

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal