PPKM Level 3, Kota Bandung Memungkinkan Gelar PTM di Sekolah

Agus Warsudi
Siswa melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id -Kota Bandung memungkinkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dalam waktu dekat. Hal itu seiring telah terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) No 83 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, yang memperbolehkan digelarnya PTM terbatas. 

Dalam Perwal yang ditandatangani Wali Kota Bandung Oded M Danial per 24 Agustus 2021 itu memutuskan pelaksanaan kegatan pembelajaran di satuan pendidikan atau sekolah dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelayaran jarak jauh. 

Ketentuan mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 berpedoman pada peraturan perundang undangan dan Panduan Persiapan dan Pekaksanaan Pembeiajaran tatap muka terbatas di Kota Bandung yang ditandatangani oleh ketua pelaksana satgas tingkat kota. 

"Iya betul, pada PPKM level 3 dam berdasarkan perwal itu, PTM memungkinkan digelar," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Cucu Saputra kepada MPI, Rabu (25/8/2021).

Pada aturan perwal itu, ujar Cucu, disebutkan satuan Pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas paling banyak 50 persen peserta didik per kelas. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

9 jam lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

2 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Efek MBG Kembali Bergulir, Harga Sayuran dan Telur di Bandung Meroket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal