PPDB Kota Bandung, Disdik Buka Semua Keran Pendaftaran untuk Siswa Tak Mampu

Arif Budianto
Siswa kurang mampu di Kota Bandung harus sekolah. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membuka keran pendaftaran pendidikan bagi siswa tak mampu atau siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP). Kuota jalur afirmasi salah satunya siswa RMP yaitu minimal 15 persen. 

Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya bahwa masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftar jalur RMP. “Agar CPDB bisa memilih jalur RMP dihadirkan solusi melalui Musyawarah Kelurahan,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Selanjutnya, calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur Afirmasi RMP diimbau untuk cek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup melampirkan screenshoot (tangkapan layar) dari kelurahan,” kata Hikmat.

Jika tidak terdaftar di DTKS atau di kelurahan dan CPDB berasal dari keluraga tidak mampu, maka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.

Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023. Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan di sinkronisasi di DTKS. 

“Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta,” ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 SMA Terbaik di Bekasi, Banyak Pilihan bagi Siswa saat PPDB

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

17 Guru SD Berbaju Korpri Viral Karaoke saat Jam Dinas Diperiksa Disdik Bangkalan, Terancam Sanksi 

57 tahun lalu

Dokumen Disdikbud Pidie Jaya Rusak Parah Terdampak Banjir Bandang, Basah dan Berlumpur

57 tahun lalu

Raker Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Badung Bahas Status 394 Guru dan Sekolah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal