PPDB 2023, Disdik KBB Waspadai Praktik Pungli dan Jual Beli Kursi 

Adi Haryanto
Disdik KBB mewaspadai praktik jual beli kursi atau pungli saat pelaksanaan PPDB. (Foto: Ilustrasi)


Dia mencontohkan, di Kecamatan Rongga sampai Kecamatan Cipeundeuy, KBB, di sana tidak ada yang namanya sekolah favorit. Para orang tua dipersilakan memilih sekolah yang terdekat dengan zonasinya masuk. Tapi kalau tidak masuk jalur itu, jangan memaksakan karena bisa memilih jalur yang lain. 

"Sekolah negeri maupun swasta sama saja. Jadi silakan memilih sekolah yang terdekat, kecuali kalau anaknya memiliki prestasi, atau jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua. Jadi intinya bijak memilih jalur," ucapnya. 

Disdik KBB mengumumkan pelaksanaan PPDB 2023 dilakukan dalam dua tahap. Jalur afirmasi menjadi tahapan pertama yang dimulai tanggal 19-23 Juni 2023. Sementara tahap kedua, untuk tiga jalur PPDB lainnya, seperti zonasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi, yang dilaksanakan pada 26 Juni hingga 5 Juli 2023. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Disdik Jabar Ancam Sanksi Tegas Oknum Sekolah Terlibat Jual Beli Kursi saat PPDB 

57 tahun lalu

Keterlaluan, Warga Kertamukti Sukabumi Diduga Dimintai Rp500.000 untuk Rehab Rutilahu

57 tahun lalu

Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!

57 tahun lalu

Duh, Bantuan Stimulan Korban Gempa Cianjur Diduga Disunat Rp1,5 Juta per Penerima

57 tahun lalu

Kasus Pemalsuan Dokumen PPDB Jabar 2023 Bertambah, Tersebar di 15 Kota dan Kabupaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal