Sementara itu, Ketua Ombudsman Jabar Dan Satrina mengapresiasi beberapa perbedaan dan pengembangan PPDB 2021 yang mengacu kepada evaluasi dan review PPDB sebelumnya. Ombudsman Jabar sangat memperhatikan dan memprioritaskan sejumlah hal dalam pelaksanaan PPDB 2021.
Pertama, kewajiban pemerintah untuk menyalurkan dan memantau siswa-siswi yang mendaftar melalui jalur afirmasi, apakah di negeri atau swasta. Kedua, karena mengandalkan daring, maka kelengkapan dan keakuratan informasi yang ditampilkan setiap hari di dalam website menjadi penting bagi masyarakat agar turut mengawasi maupun bagi peserta didik untuk mengikuti perkembangannya.
Ketiga, pihaknya mendukung penguatan penyelesaian dan pengaduan internal secara berjenjang yang sudah dirancang oleh Disdik Jabar, mulai dari pengaduan yang bisa diselesaikan di sekolah, KCD, dan pengaduan yang bisa diselesaikan di tingkat Disdik Jabar.
"Ombudsman akan terus membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan tersebut. Sehingga yang datang ke Ombudsman itu mudah-mudahan sudah terseleksi pengaduan-pengaduannya, yang memang terkait duagaan maladministrasi oleh penyelenggara PPDB 2021, bukan lagi persoalan teknis dan pelaksanaan PPDB," kata Dan Satriana.