"Berdasarkan data, hanya 41,5 persen siswa SMP dan MTs di Jabar yang diterima di sekolah negeri. Dengan jumlah sekolah swasta yang mencapai 4 ribuan, tahun ini kita sertakan sekolah swasta masuk dalam sistem PPDB," ujar Kadisdik.
Perbedaan lain, tutur Dedi, penyertaan nilai rapor yang lengkap dengan ranking peserta didik. "Salah satu persyaratan PPDB 2021 adalah melampirkan nilai rapor siswa dari semester I hingga V," tutur Dedi.
"Yang lainnya adalah jalur masuk bagi siswa/anak berkebutuhan khusus (ABK). Jika tahun lalu kuota ABK termasuk dalam jalur zonasi, tahun ini kuota tersebut masuk jalur afirmasi," ujarnya.
Dedi mengatakan, Disdik Jabar melalui kantor cabang Disdik wilayah dan satuan pendidikan telah menyosialisasikan PPDB secara optimal. "Disdik juga memanfaatkan media sosial sebagai upaya percepatan pemberian informasi PPDB kepada masyarakat," kata Dedi.
Sebelum pendaftaran PPDB dimulai, tutur Dedi, kantor cabang Disdik harus sudah mencatat hasil evaluasi dari sosialisasi PPDB yang sudah berlangsung. "Harus dievaluasi secepatnya. Itu akan jadi bahan dalam rangka perbaikan untuk sosialisasi PPDB yang akan datang," tutur Dedi.