Setelah rapat dibubarkan, petugas Dinkes Kabupaten Bekasi langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.
"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," katanya.
Dia mengatakan, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes swab. namun belum diketahui hasilnya. Kemudian saat rapat berjalan, hasil tes tersebut baru diketahui dan petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.
"Ya mungkin (ASN) itu diundang dan dia datang. Waktu swab dia belum ketahuan hasilnya. Dijemput itu baru ketahuan positif," ucapnya.
Rapat tersebut melibatkan para pegawai di Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat di ruang Badan Legislatif membahas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemkab Bekasi.
Terkait penemuan kasus tersebut, Herman mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut. Namun dia menegaskan seluruh pegawai dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan menjalani tes swab pada pekan depan.
"Kami harap tidak menginfeksi di lingkungan ini, soalnya masih terdapat banyak agenda di DPRD. Maka pekan depan seluruhnya akan dilakukan swab," katanya.