Positif Covid-19, ASN Pemkab Bekasi Dijemput saat Rapat di Gedung DPRD
BEKASI, iNews.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjemput seorang aparatur sipil negara (ASN) yang positif terjangkit Covid-19. ASN tersebut dijemput saat mengikuti rapat dengan anggota dewan di Gedung DPRD Bekasi.
Penjemputan itu terjadi pada Jumat (25/9/2020) sore, saat rapat masih berlangsung.
"Iya benar, setelah diketahui (positif Covid-19) langsung dibubarin rapatnya," kata Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi di Cikarang, Jumat (25/9/2020) malam.
Herman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.
"Infonya dari Diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di Diskominfo," katanya.