Positif Covid-19, ASN Pemkab Bekasi Dijemput saat Rapat di Gedung DPRD

Antara
Petugas menyemprot disinfektan di ruang rapat DPRD Bekasi usai menjemput seorang ASN yang positif Covid-19, Jumat (25/9/2020). (Antara)

BEKASI, iNews.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjemput seorang aparatur sipil negara (ASN) yang positif terjangkit Covid-19. ASN tersebut dijemput saat mengikuti rapat dengan anggota dewan di Gedung DPRD Bekasi.

Penjemputan itu terjadi pada Jumat (25/9/2020) sore, saat rapat masih berlangsung.

"Iya benar, setelah diketahui (positif Covid-19) langsung dibubarin rapatnya," kata Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi di Cikarang, Jumat (25/9/2020) malam.

Herman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.

"Infonya dari Diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di Diskominfo," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal