Positif Covid-19, ASN Pemkab Bekasi Dijemput saat Rapat di Gedung DPRD

Antara
Petugas menyemprot disinfektan di ruang rapat DPRD Bekasi usai menjemput seorang ASN yang positif Covid-19, Jumat (25/9/2020). (Antara)

BEKASI, iNews.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjemput seorang aparatur sipil negara (ASN) yang positif terjangkit Covid-19. ASN tersebut dijemput saat mengikuti rapat dengan anggota dewan di Gedung DPRD Bekasi.

Penjemputan itu terjadi pada Jumat (25/9/2020) sore, saat rapat masih berlangsung.

"Iya benar, setelah diketahui (positif Covid-19) langsung dibubarin rapatnya," kata Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi di Cikarang, Jumat (25/9/2020) malam.

Herman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.

"Infonya dari Diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di Diskominfo," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

5 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

11 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal