Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras Jenis Ciu di Lingkungan Sekolah

Antara
Personel Satres Narkoba Polresta Cirebon menggerebek tempat penjualan miras di lingkungan sekolah. (FOTO: ANTARA)

CIREBON, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Cirebon menggerebek penjual minuman keras (miras) jenis ciu di lingkungan sekolah dasar (SD) yang meresahkan masyarakat. Petugas juga menangkap penjual dan pemasok minuman haram tersebut.

"Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa. Ini (penjualan miras di lingkungan sekolah) meresahkan masyarakat," kata Kasatres Narkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja, Rabu (31/8/2022).

Kompol Danu Radiya Atmaja menyatakan, saat melakukan penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah dasar tersebut, memang tidak menemukan barang bukti miras.

"Penjual dan pemasok miras telah mengetahui aksi mereka terekspos, tersebar di media dan media sosial (medso) sehingga mereka menyembunyikan barang haram tersebut," ujar Kompol Danu Raditya Atmaja.

Meski begitu, tutur Kasatres Narkoba Polresta Cirebon, petugas menangkap DM penjual miras dan AB pemasok. Dua orang itu dimintai keterangan dan mengaku menjual miras jenis ciu di lingkungan sekolah dasar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penderita HIV-AIDS di Cirebon Meningkat, Periode 2000-2022 Capai 2.749 Orang

57 tahun lalu

Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi, Nelayan Cirebon Resah

57 tahun lalu

Asyik Indehoi di Kamar Kos, Puluhan Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP Cirebon

57 tahun lalu

Puluhan Pasangan Mesum dan Lima PSK Terjaring Razia di Cirebon, Petugas Temukan Kondom

57 tahun lalu

Truk Bermuatan Kayu Terguling di Pantura Cirebon, Arus Lalu Lintas Macet Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal