Ternyata gegara Judi Online 2 Pegawai Bobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi

Dharmawan Hadi
Kedua tersangka pembobol ATM tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Dua pelaku pembobol ATM di Sukabumi mengaku aksi nekatnya lantaran terlilit utang akibat kecanduan judi online. Jumlah uang hasil bobol ATM sebesar Rp1,9 miliar itu didapat selama satu tahun dari 6 mesin ATM di wilayah Cicurug. 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo mengatakan, komplotan pencurian uang tersebut terdiri dari dua tersangka yang merupakan pegawai pengelolaan terhadap ATM bank dan 1 tersangka yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

"Kedua tersangka nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak masalah ekonomi karena terlilit utang akibat kecanduan main judi online atau slot," ujar Dian kepada MNC Portal Indonesia, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (26/9/2022). 

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengambil uang ketika mendapatkan panggilan dinas dari kantor saat menerima laporan ada mesin ATM yang trouble. Tersangka dengan lelauasa mengambil uang dalam kaset ATM tanpa merusak mesin dengan menggunakan kunci yang dimilikinya. 

"Dalam melakukan satu pengambilan uang dari satu ATM berkisar antara Rp250 juta hingga Rp500 juta. Tersangka melakukan pencurian di 6 lokasi ATM di wilayah Cicurug Sukabumi. Dan dalam upaya menyamarkan operasinya, tersangka juga mengambil uang di satu ATM dan mengisinya di ATM lain uang yang diambilnya," ujar Dian. 

Lebih lanjut Dian mengatakan, barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, tujuh kendaraan dari hasil kejahatan, 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 6 set kunci mesin ATM dan 1 buah handphone merk Oppo. 

"Para tersangka terancam pasal 363 ayat 1 ke 3E dan 4E KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang berbunyi barang siapa yang mengambil barang, yang sama sakali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Dian. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Bobol ATM di Sukabumi Terbongkar, Pelaku Ternyata Pegawai Maintenance

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal