Polres Cimahi Serahkan 30 Ranmor Curian, Begini Respons Pemiliknya

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan bersama Dandim 0609/Cimahi Letkol Inf Hary Novana Andriyas secara simbolis menyerahkan kendaraan curian yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya, Senin (7/3/2022). (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Semua kendaraan tersebut dikembalikan secara gratis kepada para pemiliknya yang bisa bukti kepemilikan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan juga bisa mengecek langsung ke Mapolres Cimahi dengan membawa surat-surat sah sebagai pemilik. 

"Semua barang bukti itu diamankan dari 12 tersangka yang melakukan aksinya secara berkelompok dan paling banyak di wilayah KBB, dengan total lokasi pencurian di 50 titik," kata Kapolres Cimahi 

Selain barang bukti kendaraan, ujar AKBP Imron Ermawan, Polres Cimahi pun mengamankan sejumlah alat yang digunakan para tersangka. Seperti, kunci kontak palsu, kunci astag, mata astag, obeng, kunci leter T, dan satu buah tang. 

Berdasarkan hasil interogasi kebanyakan mereka sindikat dan orang lama spesialis pencurian kendaraan bermotor. "Biasanya kendaraan yang diincar para pelaku yang terparkir di toko swalayan, depan rumah atau rumah tanpa pagar, kontrakan, dan tempat sepi. Mereka (pelaku curanmor) dijerat Pasal 362 dan 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motor Hilang Dikembalikan Polisi, Pelajar Korban Curanmor di Garut: Senang Sekali

57 tahun lalu

5 Residivis Curanmor di Majalengka Ditangkap, Puluhan Motor Curian Disita

57 tahun lalu

Motor yang Dicuri Diantarkan ke Rumah, Warga Bandung: Tak Percuma Lapor Polisi

57 tahun lalu

Semringahnya Korban Curanmor di Cirebon, Motor yang Hilang Kini kembali Pulang

57 tahun lalu

Polresta Cirebon Ciduk 16 Pelaku Curanmor, 20 Motor Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal