Polres Cianjur Bongkar Kasus Perdagangan Orang Modus Pekerja Migran, 2 Pelaku Ditangkap

Ricky Susan
DR dan UA, tersangka perdagangan orang di Cianjur. (FOTO: RICKY SUSAN)

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus pekerja migran. Dari kasus ini, polisi menangkap dua pelaku, pria berinisial DR (40) dan perempuan UA (35). 

Kapoles Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus TPPO ini terbongkar berdasarkan laporan masyarakat. Tersangka DR dan UA merupakan perekrut para korban untuk dipekerjakan di Singapura dan Arab Saudi.

Warga curiga terhadap aktivitas tersangka DR dan UA yang sering mendatangi warga dan membawa para perempuan dengan mobil di Kampung Cikancana, Kecamatan Gekbrong, Kabuoaten Cianjur.

"Hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan mencari dan merekrut para korban ke kampung-kampung dengan iming-iming kerja di luar negeri dan gaji besar," kata Kapolres Cianjur di Mapolres Cianjur, Rabu (17/5/2023).

Pelaku DR dan UA, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, telah mendapatkan empat korban berinisial TN, L, R, dan AS asal Kampung Cikancana, Kecamatan Gekbrong.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Bawah Jembatan Citeri Cianjur, Diduga Dibuang Ibunya

57 tahun lalu

DPD Partai Perindo Cianjur Optimistis Pecah Telur Raih 12 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Kementerian PUPR Mulai Perbaiki 278 Layanan Publik yang Rusak saat Gempa Cianjur

57 tahun lalu

KSAD Bakar Semangat Prajurit Siliwangi di Lembah Cibokor Cianjur: Jangan Memalukan Orang Sunda

57 tahun lalu

Embat Dana Bumdes Rp1,3 Miliar, Oknum Kades di Cianjur Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal